Rapat koordinasi terpadu dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Balikpapan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 dalam rangka membangun sinergitas untuk mewujudkan Pilkada yang kompetitif dan kondusif, masyarakat sehat serta aman Covid-19

Latar belakang pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan forum menyamakan persepsi dan konsolidasi terhadap regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, untuk meningkatkan peran dengan fungsi masing-masing elemen Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pilkada beserta tokoh dan unsur masyarakat, guna mewujudkan harmonisasi yang dinamis bagi masyarakat Kota Balikpapan pada pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil (Luberjurdil) dan sehat serta aman Covid-19.

 

Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan selaku Pembina Tim Desk Pilkada Kota Balikpapan beserta Unsur Forkopimda Kota Balikpapan, Unsur Penyelenggara Pilkada bertempat di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan dengan menerapkan standar protokol kesehatan bagi para peserta rapat didalamnya.

Melalui forum Rapat tersebut, diharapkan dapat memperkuat komunikasi yang baik dan terpadu bagi seluruh unsur penyelenggara dan unsur pelaksana disegala bidang terhadap regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan forum evaluasi bersama terhadap aspek kualitas kinerja aparatur di masa pandemi Covid-19 dengan memerhatikan standar pelaksanaan kinerja yang mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan baik dan produktif serta aman Covid-19 .

Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, 2 September 2020

Desk Pilkada Kota Balikpapan