Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia, yang harus dipahami dan dimaknai oleh seluruh lapisan warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bukan tanpa alasan, Pancasila menjadi landasan utama bagi bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan benegara.

Nama Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila berarti prinsip atau azas. Berikut adalah lima ideologi utama penyusun Pancasila yaitu 5 (lima) sila Pancasila, yang tercantum pada alinea ke-4 dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, antara lain :

  1. Ketuhanan yang maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam setiap sila dalam pancasila memiliki makna tersendiri yang perlu untuk dipahami.Makna dari masing-masing sila yang tercantum pada Pancasila yang hadir dalam aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang berketuhanan, berkemanusiaan, jiwa persatuan, gotong royong dan kehidupan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Fajri Al Ulya

Analis Wawasan Kebangsaan